SEKSUAL ANAK Pada hari jum’at tanggal 01 Oktober 2021 sekitar pukul 03.00 WITA bertepat di kos-kosan RT.003 RW.001 kelurahan sadia kecamatan mpunda kota bima telah terjadi dugaan tindak pidana “pencurian dan pencabulan”. Saat itu korban tidur bersama temannya yang bernama Fatur dan pada jam 06.00 WITA teman korban melihat korban dalam keadaan tidak memakai celana dan pada jam 07.00 WITA korban diantar keluarga untuk melakukan visum.

Jumat, 01 Oktober 2021