PEMERKOSAAN ANAK DIBAWAH UMUR Pelaku menjemput korban di sekolahnya kemudian pelaku mengajak korban pergi ke kos milik teman pelaku di kelurahan Sadia kecamatan Mpunda Kota Bima, selanjutnya sesampainya di Kos, terlapor memaksa korban untuk berhubungan badan dengan pelaku.

Rabu, 01 September 2021