PEMERKOSAAN ANAK DIBAWAH UMUR Pada hari Sabtu 23 Januari 2021 sekitar pukul 14.30 WITA awalnya pelaku mengajak korban An. Yuniarti dan temannya Sri Nuryati ke Hotel Marinna dengan tujuan untuk berobat. Kemudian setelah berada di kamar hotel tersebut pelaku menyuruh korban untuk membuka celananya dan mengganti baju dengan kain berwarna putih yang sudah disediakan oleh pelaku kemudian menyuruh korban masuk ke dalam kamar mandi lalu pelaku memaksa menyetubuhi korban.

Sabtu, 23 Januari 2021