KDRT Awalnya pelaku mendatangi korban bersama dengan sdr Arifin dan sdri Farah di kos-kosan Buana Kel. Dara Kec. Rasanae Barat Kota Bima. Selanjutnya sdr Arifin dan sdri Farah mencaci maki korban dengan kata-kata dalam bahasa Bima “lako setan ma sunda landa omba”. Kemudian datang pelaku dari arah dengan korban kemudian melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara memukul korban menggunakan tangan kanan mengepal yang mengakibatkan korban mengalami rasa sakit pada bagian telinga sebelah kiri.

Rabu, 26 Mei 2021